Advertisement

Hak Tanah Ruswiati Menyusut, Apakah Ada Permainan?..

Cilegon,- cilegonselatan.com – Ruswiati masih menyimpan rapi salinan Akta Jual Beli (AJB) tanah yang ia beli dari seseorang bernama Hajjah Muhariyah. Luas tanah tertera jelas: 276 meter persegi. Namun saat sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon diterbitkan, luasnya hanya 172 meter persegi. Selisih 104 meter itu hilang begitu saja tanpa penjelasan, tanpa pemberitahuan.

 

“Tanah ini saya beli dari hasil menabung bertahun-tahun. Tapi ternyata negara malah memberi saya sertifikat dengan ukuran yang berbeda. Ke mana 104 meternya?” kata Ruswiati saat ditemui di rumah sederhananya di Lingkungan Curug, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Rabu (16/4).

 

Ia mengaku hadir saat pengukuran awal oleh BPN dilakukan. Namun tak pernah menerima hasil pengukuran tersebut. Hal serupa terjadi saat pengukuran ulang BPN tetap bungkam. Yang diterima Ruswiati hanya selembar sertifikat, dengan luas berkurang sepertiganya.

 

Wartawan telah mencoba meminta klarifikasi kepada Kantor BPN Kota Cilegon. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi. Petugas menyebut sedang rapat, dan balasan pesan yang dikirim hanya meminta nomor pendaftaran untuk pengecekan lebih lanjut.

 

Dijelaskan Ruswiati, penjual atau pemilik tanah sebelumya menegaskan bahwa tanah yang dijual sepenuhnya sesuai AJB dan dokumen pajak.

“Saya tahu pasti, tanah yang saya jual ke Bu Ruswiati itu luasnya 276 meter. Itu sudah dicek di SPPT juga. Tidak ada pengurangan,” kata Ruswiati menerangkan perkataan sang penjual.

 

Persoalan ini menyisakan banyak tanda tanya. Apakah ini murni kesalahan teknis, atau justru ada praktik penyimpangan dalam proses administrasi pertanahan?

 

Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya merugikan warga kecil, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Negara seharusnya hadir, bukan hanya dalam bentuk lembaga, tapi juga dalam keberanian menindak tegas siapa pun yang bermain dalam urusan tanah rakyat.

 

Kasus Ruswiati bukan sekadar soal selisih angka. Ini soal keadilan.

Tim wartawan akan terus mengawal kasus ini. Jika terbukti ada praktik curang, maka tak ada tempat bagi mafia tanah meski berseragam, duduk di balik meja, atau berlindung di institusi resmi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *