Serang, – cilegonselatan.com – Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat di dunia pendidikan. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pulo Ampel, H. Lilik Hidayatulloh, diduga sengaja menahan pembayaran proyek pemeliharaan lapangan olahraga yang telah selesai dikerjakan sejak akhir tahun 2024.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Buana Karya Pratama tersebut dimulai pada 29 November 2024 dan telah rampung sesuai kontrak pada Februari 2025. Namun ironisnya, hingga awal Mei 2025 ini, pembayaran yang seharusnya menjadi hak kontraktor justru tak kunjung diberikan.
“Kami sudah selesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Tapi sampai detik ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Pulo Ampel tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar. Ini jelas pelanggaran. Kami merasa ditipu,” ujar perwakilan CV Buana Karya Pratama dengan nada geram.
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan informasi yang didapat dari bendahara sekolah, dana sebesar Rp98 juta yang menjadi hak rekanan diduga sudah dicairkan dan berada di tangan kepala sekolah. Namun hingga kini, uang tersebut belum diserahkan kepada pihak pelaksana proyek.
“Kalau sampai akhir bulan ini belum ada penyelesaian, kami tak segan melaporkan ini ke aparat penegak hukum. Ini bukan soal sabar lagi, ini soal keadilan dan penegakan kontrak!” tegasnya.
CV Buana Karya Pratama juga menyesalkan sikap kepala sekolah yang terkesan menghindar. Beberapa kali upaya komunikasi dilakukan baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun tidak pernah ditanggapi. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada unsur kesengajaan dalam penahanan dana tersebut.
“Kami cuma minta hak kami sesuai kontrak yang ditandatangani langsung oleh kepala sekolah. Kalau sampai ini dibungkam dan dibiarkan, maka ini preseden buruk bagi dunia pendidikan. Kepala sekolah seharusnya jadi contoh integritas, bukan malah mempermainkan rekanan,” lanjutnya.
Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, H. Lilik Hidayatulloh hanya memberikan keterangan via WhatsApp kepada wartawan, sudah ada musyawarah dengan pelaksana proyek.
“Sudah musyawarah.. tenang bukan belum dibayar..kang,” ungkapnya.
CV Buana Karya Pratama kini tengah menyiapkan langkah hukum. Mereka mengaku sudah mengantongi dokumen dan bukti cukup untuk membawa perkara ini ke ranah pidana, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian secara profesional.
Kasus ini menambah daftar panjang bobroknya tata kelola anggaran di sekolah-sekolah negeri yang semestinya menjadi institusi teladan dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Publik menunggu, apakah pihak berwenang akan segera bertindak, atau justru kembali membiarkan pelanggaran ini terjadi tanpa konsekuensi.
Leave a Reply