Advertisement

Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Gelar Rapat Kerja Periode 2025–2028

CILEGON,- Cilegonselatan.com,- Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) periode 2025–2028, Sabtu 23 Agustus 2025, bertempat di Aula DPRD Kota Cilegon. Agenda ini menjadi forum strategis bagi jajaran pengurus, tokoh budaya, komunitas seni, hingga mitra kebudayaan untuk menyamakan visi dan arah kerja lembaga selama empat tahun ke depan.

Dalam suasana penuh semangat, Ketua Pelaksana Rapat Kerja Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Bahroni menyampaikan bahwa rapat kerja bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan ruang musyawarah yang menentukan arah kebijakan kebudayaan di Kota Baja.

“Raker ini adalah tonggak awal bagi kita semua untuk menyatukan langkah. Kebudayaan harus hadir bukan hanya sebagai tontonan, tetapi juga sebagai tuntunan. DKKC berkomitmen untuk menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan warisan budaya lokal agar tetap relevan di tengah arus zaman,” ujar Bahroni dalam sambutannya.

Maksud dan Tujuan Rapat Kerja

Rapat kerja DKKC periode 2025–2028 memiliki sejumlah maksud dan tujuan, di antaranya:

• Menetapkan Arah Strategis Kebudayaan

Menyusun visi, misi, dan program prioritas yang selaras dengan arah pembangunan Kota Cilegon, khususnya RPJMD di bidang kebudayaan.

• Menguatkan Peran DKKC sebagai Mitra Pemerintah

Memastikan DKKC hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merancang, mengawal, dan melaksanakan kebijakan kebudayaan.

• Menyusun Program Kerja Terpadu dan Berkelanjutan

Merumuskan agenda kerja berdasarkan bidang, seperti pelestarian seni tradisi, publikasi dan promosi, pendidikan kebudayaan, serta pengembangan ekosistem kreatif.

• Membangun Sinergi dan Kolaborasi

Memperkuat jejaring dengan komunitas seni, media, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat luas agar dukungan terhadap kebudayaan lebih solid.

• Menyusun Peta Jalan Kebudayaan 2025–2028

Menetapkan roadmap kegiatan jangka menengah, mulai dari festival budaya, pameran arsip, riset dan dokumentasi, hingga digitalisasi peta budaya berbasis teknologi.

Ditempat yang sama, Ketua DKKC Ayatullah Khumaeni menambahkan, keberadaan lembaga kebudayaan bukan hanya sekadar simbol, tetapi harus mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat, bukan yang terpinggirkan. Melalui program kerja yang terarah, kita ingin membangun kebanggaan budaya Cilegon, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” tegasnya.

Harapan dan Komitmen Bersama

Rapat kerja ini diharapkan mampu memperkuat pondasi kelembagaan sekaligus melahirkan inovasi-inovasi baru dalam memajukan kebudayaan. Tidak hanya dalam bentuk kegiatan seremonial, tetapi juga gerakan yang berkelanjutan, terukur, dan berdampak.

“Budaya adalah identitas. Tanpa budaya, kita akan kehilangan jati diri. Karena itu, rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa kebudayaan tetap menjadi ruh pembangunan Kota Cilegon,” tutup Ketua DKKC.

Dengan tersusunnya program kerja periode 2025–2028, Dewan Kebudayaan Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak pelestarian tradisi, pengembangan seni, dan transformasi kebudayaan menuju era yang lebih maju dan berdaya saing. (Yayu)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *