Advertisement

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan Pokir di Cilegon dan Cibeber Akan Dilaporkan ke APH

Cilegon,- Cilegonselatan.com,- Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Pokok Pikiran (Pokir) di seluruh kelurahan di Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber mencuat ke publik. Salah satu aktivis hukum, Kimung, berencana melaporkan kegiatan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lantaran menduga pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi dimonopoli oleh satu pengusaha.

Menurut Kimung, sejumlah proyek di kedua kecamatan tersebut diduga dikendalikan oleh satu pihak, sementara para camat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dianggap lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Saya menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, makanya Camat Cilegon dan Camat Cibeber akan kami laporkan bersama seluruh kegiatan yang ada di kelurahan kepada APH,” tegas Kimung, Kamis (13/11/2025).

Kimung juga menilai praktik monopoli terlihat jelas dari daftar pelaksana proyek di beberapa kelurahan, di mana sebagian besar dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama.

Berikut daftar pekerjaan yang diduga dimonopoli oleh satu pengusaha:

Kelurahan Bulakan, anggaran sekitar Rp154.039.007, pelaksana CV Asteria Rizqin Abadi.

Kelurahan Cibeber, anggaran Rp140.967.685, pelaksana PT Andrian Jaya Abadi.

Kelurahan Cikerai, anggaran Rp199.739.174, pelaksana CV Muzda Aldar.

Kelurahan Bendungan, anggaran Rp199.476.435, pelaksana PT Andrian Jaya Abadi.

Kelurahan Ciwaduk, anggaran Rp167.229.795, pelaksana PT Andrian Jaya Abadi.

Dan hampir semua di delapan kecamatan se- kota Cilegon dikuasai oleh satu orang.

“Itu semua dikerjakan oleh satu orang. Apa itu bukan monopoli?” dan kami akan segera melaporkan kegiatan pokir kepada APH, yang diduga ada di delapan kecamatan kota Cilegon,” pungkas Kimung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan dan perusahaan yang disebut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *