Cilegon,- ( CS ) – Muhamad Aliyang Saputra Purnama mengungkapkan adanya dugaan bahwa pekerjaan pembangunan pagar makam di Link Kubang Kutu RT 02 RW 03, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Proyek ini dibiayai melalui APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp60.000.000.
Detail Kegiatan
– Nama Kegiatan: Pembangunan Pagar Makam
– Lokasi: Link Kubang Kutu RT 02 RW 03
– Kelurahan: Kebondalem
– Kecamatan:Purwakarta
– Kota: Cilegon
– Volume: 1 Unit
– Nilai Pekerjaan: Rp60.000.000
– Sumber Dana: APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024
– Waktu Pelaksanaan: 30 Hari
Muhamad Aliyang Saputra Purnama menyatakan bahwa dana yang bersumber dari Program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) untuk sarana dan prasarana lingkungan harus dimanfaatkan secara optimal, dengan menjamin kualitas proyek sesuai standar spesifikasi.
Namun, ia mengungkapkan keprihatinannya karena proyek tersebut diduga dikerjakan dengan asal-asalan, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pengerjaan.
Tuntutan dan Permintaan
Muhamad Aliyang Saputra Purnama meminta pihak terkait, termasuk:
1. Pelaksana POKMAS Kelurahan Kebondalem, untuk memperbaiki kualitas pekerjaan dan memastikan pengerjaan sesuai dengan standar spesifikasi teknis.
2. Pemerintah Kota Cilegon, sebagai penanggung jawab anggaran, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan Pokmas Kelurahan elurahan Kebondalem .
3. Masyarakat setempat, untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Program Dana pembangunan Wilayah Kelurahan DPWKel Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga Salira kelurahan Kebondalem kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024
Pentingnya Pengawasan
Dana publik seperti APBD harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Ali Udin menegaskan bahwa proyek ini seharusnya mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pembangunan pagar makam yang berkualitas rendah tidak hanya merugikan anggaran daerah tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pengawasan oleh instansi terkait sangat penting untuk memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga kualitas infrastruktur yang dibangun dapat bertahan lama dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara awak media berkonfirmasi Kepada Salah Satu anggota POKMAS Kelurahan Kebondalem Pada Minggu 15 Desember 2024 Pihak salah satu Anggota POKMAS Kelurahan Kebondalem menjawab Kepada pihak awak media : [15/12, 12.00] : Terus apalagi?
[15/12, 12.14] : Siapa yg mau perbaiki
[15/12, 12.14] : Kamu?
[15/12, 12.14] Kamu?
[15/12, 12.25] : Emang rugi apa kamu nya sama pokmas?
[15/12, 12.53] : Terus ngapain ngurusin pokmas kamunya?
[15/12, 12.53] : Kan bukan kerjaan kamu
Lurah Kelurahan Kebondalem belum memberikan respon terkait dugaan ketidaksesuaian proyek pembangunan pagar makam ini.
Dugaan ini perlu perhatian serius untuk memastikan kualitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik. Pengawasan oleh instansi terkait sangat penting agar infrastruktur yang dibangun dapat bertahan lama dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
( Red)
Leave a Reply