Advertisement

Ketum BMPP Minta Dinkes Cilegon Tutup Sementara Apotek Gama

Cilegon, – ( CS ) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Monitoring Perindustrian Dan Perdagangan (BMPP) melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon terkait temuan penggunaan obat setelan, obat racikan tanpa resep dokter yang berbahaya dijual bebas di Apotek Gama Cilegon.

 

Dalam Audiensi tersebut LSM BMPP meminta klarifikasi dari Dinkes Kota Cilegon mengenai pengawasan dan pembinaan terhadap apotek-apotek di wilayah tersebut.

 

“Kami meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan terkait pengawasan dan pembinaan terhadap Apotek Gama,” kata Ketum LSM BMPP H Deni Juweni saat ditemui, Senin, (13/01/2025).

 

Juweni menegaskan Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk segera mengambil langkah tegas melakukan penutupan sementara Apotek Gama selama proses hukum berjalan.

 

“Jika Dinkes Kota Cilegon tidak mengambil langkah tegas, kami yang akan bertindak tegas, demi kesehatan masyarakat Cilegon,” tegas Abah Jen panggilan akrabnya.

 

Selain itu, Abah Jen juga mengapresiasi atas temuan yang dilakukan oleh BBPOM Serang tersebut.

 

“Kami LSM BMPP sangat mengapresiasi tindakan BBPOM Serang dan instansi terkait lainnya,” ucapnya.

 

Demi menyelamatkan kesehatan masyarakat, Ia menghimbau untuk berhati-hati dalam membeli obat tanpa memiliki label.

 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Cilegon untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat, terutama yang tidak dilengkapi dengan label dan tanpa resep dokter,” imbuhnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Drg. Hj. Ratih Purnamasari, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 93 apotek di wilayah Kota Cilegon, termasuk Apotek Gama.

 

“Kami sudah melakukan pengawasan dan pembinaan di seluruh apotek yang ada di Cilegon,” ujarnya.

 

Dikatakan, Ratih menegaskan bahwa penegakan hukum dan penyidikan bukan merupakan kewenangan Dinkes Kota Cilegon, melainkan ranah BBPOM dan kepolisian.

 

“Kami juga terus berkomunikasi secara intens dengan BBPOM Serang mengenai perkembangan kasus ini,” jelasnya.

 

Ratih juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir saat membeli obat di apotek-apotek di Cilegon. Menurutnya, Dinkes Cilegon telah melakukan pengawasan dan pembinaan secara maksimal.

 

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ragu dalam membeli obat di apotek yang sudah terawasi,” pungkasnya.

 

Ratih juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam penggunaan obat-obatan. Menurutnya, masyarakat harus menerapkan prinsip “KLIK” untuk memastikan penggunaan obat yang aman dan efektif dan penting diterapkan masyarakat sebelum menggunakan obat untuk menghindari risiko kesehatan.

 

“Kenali obatnya, pastikan anda mengenal jenis nama obat dan periksa kemasan dan label. Lihat petunjuk penggunaan, pahami dosis dan cara penggunaan. Izin dokter, konsultasikan dengan dokter sebelum mengonsumsi dan ikuti resep dokter. Konsumsi yang tepat, minum obat sesuai dosis, jangan melebihi dosis yang direkomendasikan dan perhatikan waktu konsumsi,” imbuhnya. (Yayu/Red).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *