Cilegon,- Cilegonselatan.com,- Kursi Ketua dan sejumlah posisi penting di jajaran Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mengalami kekosongan menyusul penetapan beberapa pengurus sebagai tersangka oleh Polda Banten dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek PT Cilegon Argo Abadi (CAA). Kamis, 12 Juni 2025.
Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai elemen masyarakat di Kota Cilegon terhadap kelangsungan organisasi pengusaha tersebut. Mereka mendesak Kadin Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah tegas dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kadin Cilegon.
“Ketua dan Ketua I Kadin Cilegon kosong, termasuk bidang industri. Tentu ini harus segera diisi oleh Plt agar roda organisasi pengusaha itu tetap berjalan. Saya melihat ini adalah kewenangan dari Kadin Provinsi Banten untuk menunjuk Plt,” ujar Ketua LSM Gerakan Transparansi Rakyat (GTR) Kota Cilegon, Mochamad Mulyadi, Kamis (12/6/2025).
Aktivis yang akrab disapa Kimung ini juga menyebut adanya figur pengusaha lokal yang dinilai pantas dan layak untuk mengisi kekosongan tersebut. Sosok tersebut adalah Muhammad Jainal Arifin, pengurus aktif Kadin Provinsi Banten dan juga putra daerah Cilegon.
“Saya melihat sosok Muhammad Jainal Arifin sebagai putra daerah yang tepat untuk menjadi Plt Ketua Kadin Cilegon. Dia punya pengalaman panjang, sudah menjadi pengurus sejak era Pak Jayabaya,” jelas Kimung.
Menurutnya, penunjukan putra daerah akan memberikan dampak positif, khususnya dalam menjaga kepercayaan dan keterlibatan pengusaha lokal di Kota Baja tersebut.
“Teman-teman di Cilegon juga tentu akan sepakat jika Plt Ketua berasal dari putra daerah. Ini penting untuk menjaga kekompakan dan kesinambungan organisasi,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kadin Provinsi Banten terkait langkah selanjutnya dalam menyikapi kekosongan jabatan di tubuh Kadin Cilegon.

















Leave a Reply