Cilegon, – ( CS ) – Pembangunan lanjutan Rumah Dinas Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Cilegon yang dikerjakan oleh CV Sky Multi Karya dengan anggaran sebesar Rp199 juta mendapat kritik keras dari Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah (Mada) Kota Cilegon. Mereka menilai pelaksanaan proyek ini jauh dari standar profesionalisme.
Dalam inspeksi yang dilakukan oleh KKPMP di lokasi proyek, ditemukan bahwa hanya ada beberapa pekerja. Para pekerja tersebut tengah membangun pos keamanan dan halaman belakang gedung, namun tanpa kehadiran mandor atau pengawas proyek. Bahkan, menurut informasi dari para pekerja, pihak pelaksana proyek hanya sekali datang ke lokasi sejak pekerjaan dimulai.
“Ini kok lucu ya? Kata pekerja, pelaksana proyek hanya datang sekali, itu pun saat awal pekerjaan dimulai. Setelah itu, tidak pernah lagi muncul. Padahal, pekerjaan ini sudah berjalan selama seminggu,” ujar Jamaludin, Ketua KKPMP Kota Cilegon, pada Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, Jamaludin menyoroti absennya mandor di lokasi proyek. “Mandor juga jarang ada di sini. Informasi yang kami dapat dari para pekerja, mandor sibuk mengecek proyek lain, seperti di Rumah Dinas Walikota dan pekerjaan di Blok I. Bahkan, para pekerja tidak mengenal siapa mandor atau pelaksana proyeknya. Nomor telepon mereka pun tidak ada. Kalau terjadi sesuatu, bagaimana ceritanya?” imbuh Jamaludin.
Selain itu, diketahui bahwa para pekerja yang terlibat dalam proyek ini berasal dari Rangkas dan sebelumnya telah menyelesaikan pembangunan gedung sekolah SDN Kranggot. “Mereka ini baru saja selesai mengerjakan proyek di SDN Kranggot, lalu langsung dialihkan ke proyek Rumah Dinas Sekda. Kasihan juga mereka kalau tidak ada pengawasan dari mandor. Konsultan pengawas juga tidak ada di lokasi,” tambahnya.
Menanggapi situasi ini, KKPMP Kota Cilegon meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas.
“Pekerjaan ini seharusnya dihentikan sementara. DPUPR harus tegas menegur pihak pelaksana. Kami akan melaporkan hal ini ke DPUPR dan terus memantau perkembangan di lapangan,” tegas Jamaludin.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala DPUPR Kota Cilegon belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait permasalahan ini.
Proyek pembangunan Rumah Dinas Sekda ini seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pekerjaan yang profesional dan terorganisir dengan baik. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, pekerjaan ini berisiko tidak mencapai hasil yang optimal, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas pihak pelaksana proyek
Leave a Reply