Cilegon, – ( CS ) – Pengawas Proyek Alip menegaskan bahwa pelaksanaan proyek ini mengikuti pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan standar yang berlaku, Saat di wawancarai Bertempat Di Jalan Cut Nyak Dien (Depan Stasiun Cilegon) Pada Hari Kamis 26 Desember 2024
Depan Stasiun Cilegon Semua pekerja dibekali dengan alat pelindung diri (APD), seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan, serta diawasi secara ketat untuk memastikan keamanan kerja.

oplus_32
– Nama Proyek: Perbaikan Jalan Cut Nyak Dien (Depan Stasiun Cilegon)
– Nomor SPK: 600.1.9.3/3735/SPK/PPK-BM/DPUPR
– Tanggal SPK: 12 Desember 2024
– Nomor SPMK: 600.1.9.3/3738/SPMK/PPK-BM/DPUPR
– Tanggal SPMK:13 Desember 2024
– Awal Pelaksanaan: 13 Desember 2024
– Akhir Pelaksanaan: 29 Desember 2024
Detail Kegiatan
– Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
– Sub Kegiatan: Rekonstruksi Jalan
– Sumber Dana: APBD Kota Cilegon
– Tahun Anggaran: 2024
– Nilai Kontrak: Rp. 147.500.000 (Seratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
– Pelaksana: CV Karya Utama Bersama
– Konsultan Pengawasan: CV Faeyza Yasa Consultant
Alip Mengungkapkan Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan jalan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Penerapan K3 yang ketat akan menjadi prioritas utama selama pelaksanaan proyek.
Leave a Reply