Jakarta,-(cilegonselatan.com) – Pada Jumat, 7 Maret 2025, Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, salah satu produsen baja terbesar di Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perkembangan industri baja nasional, terutama terkait dengan upaya penguatan daya saing dan kinerja PT Krakatau Steel. Kegiatan ini juga meliputi peninjauan operasional produksi di fasilitas Hot Strip Mill dan PT Krakatau Baja Industri yang terletak di Kawasan Industri Krakatau Cilegon.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), impor besi dan baja ke Indonesia menunjukkan tren peningkatan sejak tahun 2020. Pada 2020, total impor baja tercatat mencapai 11,4 juta ton, yang kemudian meningkat menjadi 13 juta ton pada tahun 2021. Peningkatan ini terus berlanjut, dengan impor mencapai 14,1 juta ton pada 2022. Namun, pada tahun 2023, impor baja sedikit mengalami penurunan menjadi 13,8 juta ton.
Terkait dengan situasi ini, Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, S.Sos., dalam kunjungan tersebut menekankan pentingnya Indonesia memperkuat proteksi terhadap industri baja dalam negeri. Ia menyatakan bahwa Komisi VI mendukung penuh upaya restrukturisasi dan transformasi yang dilakukan oleh Krakatau Steel untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan kontribusinya terhadap kemajuan industri baja nasional. Sebagai perusahaan BUMN yang menjadi produsen baja terintegrasi, Krakatau Steel harus mampu menjadi pemain utama dalam pasar baja domestik.
“Dalam sepuluh tahun ke depan, Indonesia akan mengalami banyak pembangunan infrastruktur yang membutuhkan baja dalam jumlah besar. Ini seharusnya menjadi peluang besar bagi industri baja nasional. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah, terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sangat penting untuk membantu Krakatau Steel bangkit kembali. Perlindungan terhadap industri baja nasional harus diperkuat, tidak hanya dalam konteks business to business, tetapi juga government to government,” tegas Eko Hendro Purnomo.
Menanggapi peningkatan impor yang terus berlanjut dan tantangan global lainnya, Direktur Utama PT Krakatau Steel, Muhamad Akbar Djohan, menyatakan bahwa perusahaan tetap optimis. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh, terutama dalam hal konsumsi baja yang diperkirakan akan tumbuh sekitar 4,6% per tahun.
Permintaan baja di Indonesia memang terus meningkat, terutama seiring dengan berkembangnya sektor konstruksi, infrastruktur, dan manufaktur. Pemerintah Indonesia juga telah meluncurkan berbagai proyek infrastruktur besar, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan tol, jembatan, dan proyek transportasi massal, yang semakin meningkatkan kebutuhan baja di dalam negeri.
Data dari Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) menunjukkan bahwa konsumsi baja nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan. Setelah pandemi Covid-19, konsumsi baja nasional tercatat mencapai 15 juta ton pada tahun 2020 dan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2021, konsumsi baja nasional mencapai 15,5 juta ton, dan pada 2022 meningkat menjadi 16,6 juta ton. Pada tahun 2023, konsumsi baja diperkirakan mencapai 17,4 juta ton, dan pada tahun 2024 diperkirakan akan mencapai 18,3 juta ton.
Krakatau Steel, bersama dengan afiliasi dan joint venture yang berada di Cilegon, merencanakan pengembangan Klaster Baja Cilegon dengan kapasitas produksi 10 juta ton per tahun. Nilai investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan ini diperkirakan mencapai Rp150 triliun. Dengan pengembangan ini, Krakatau Steel bertujuan untuk memenuhi kebutuhan baja nasional dan memperkuat industri baja Indonesia.
Untuk mendukung hal ini, Krakatau Steel mengusulkan agar perusahaan tersebut ditugaskan menjadi Pusat Logistik Baja. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata niaga impor baja, mengendalikan praktik perdagangan tidak adil seperti dumping, subsidi, dan penghindaran tarif (circumvention), serta memastikan ketersediaan bahan baku dan pengelolaan skala ekonomi yang efisien untuk produksi baja.
Muhamad Akbar Djohan juga menambahkan bahwa perusahaan terus melakukan restrukturisasi untuk meningkatkan kinerja dan menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan yang berkelanjutan. Selain itu, dengan dukungan proteksi dari pemerintah terhadap industri baja domestik, Krakatau Steel dan para pelaku industri baja lainnya diharapkan dapat menciptakan ketahanan dan kemandirian bagi industri baja Indonesia.
Leave a Reply