Cilegon,- cilegonselatan.com – Kondisi lingkungan di kawasan perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, tepatnya di wilayah Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, tengah menjadi sorotan. Tumpukan sampah yang memenuhi trotoar di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) tampak tidak pernah tersentuh upaya pembersihan. Sampah yang terus bertambah itu sudah berbulan-bulan mengendap tanpa penanganan yang memadai.
Kebiasaan buruk sebagian warga yang masih membuang sampah sembarangan menjadi salah satu penyebab utama menumpuknya sampah tersebut. Ditambah dengan minimnya sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di wilayah tersebut, permasalahan ini pun semakin memburuk. Sampah yang berserakan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari plastik sekali pakai, kertas bekas, kardus rusak, hingga sisa makanan dan barang rumah tangga lainnya.
Jefri, salah satu pengguna jalan yang sering melintasi kawasan tersebut, mengungkapkan keluhannya. “Sampah ini sudah menumpuk sejak berbulan-bulan dan belum juga diangkut. Bau busuknya sangat menyengat dan mengganggu kenyamanan,” ujarnya.
Ia menilai, ketidaktegasan dan kurangnya koordinasi antara dua wilayah yakni Pemkab Serang dan kota Cilegon menjadi faktor yang memperparah situasi. Ia juga menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon yang dinilainya tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Dinas LH Cilegon seperti tutup mata. Padahal JLS ini adalah jalan utama yang sering dilalui warga dari berbagai daerah. Ironis rasanya, kota yang dikenal sebagai kota baja dan kota santri, justru sekarang dicap sebagai kota sampah karena pemandangan seperti ini,” tambahnya dengan nada kecewa.
Lebih dari sekadar menimbulkan bau tak sedap dan mencemari pemandangan kota, penumpukan sampah ini juga membawa ancaman kesehatan. Sampah yang tidak dikelola dapat menjadi sarang berkembangnya berbagai vektor penyakit, seperti tikus dan lalat, yang berpotensi menyebarkan infeksi kepada warga di sekitarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Japati kota Cilegon Ari Hermawan menyikapi buruknya kinerja tanggung jawab Dinas Lingkungan hidup kota Cilegon yang mengabaikan adanya laporan tumpukan sampah.
“Sebenernya yang berhak bertanggung jawab terhadap sampah yang ada di perbatasan ini siapa,? LH kota Cilegon apa pemkab serang, ko seolah olah mengabaikan begitu saja,” ungkapnya.
Ari juga mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk melakukan langkah tegas, terhadap pejabat di Dinas Lingkungan Hidup kota Cilegon. Menurutnya, apabila pihak terkait tidak mampu menjalankan tugasnya dalam menjaga kebersihan kota, sudah sepatutnya dilakukan penyegaran organisasi.
“Kalau memang pejabat di dinas LH tak mampu menangani hal mendasar seperti sampah, sebaiknya segera dilakukan evaluasi, Jangan sampai wajah kota rusak hanya karena kinerja yang tidak maksimal, Kalo memang ini tanggung jawab Dinas lingkungan kabupaten Serang, kenapa tidak langsung berkordinasi dengan pemkab serang,” pungkasnya.
Leave a Reply