Cilegon, – ( CS ) – Unjuk rasa damai yang diadakan oleh LSM BMPP di kantor Dipo Star Finance Cilegon pada Rabu, 12 Februari 2025, berhasil mencapai kesepakatan damai melalui musyawarah mufakat. Sekitar 500 anggota LSM BMPP hadir, dengan pengamanan ketat dari Polres Cilegon, menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Ketua Umum LSM BMPP, Deni Juweni, menyampaikan mengapresiasi solidaritas anggota dan meminta maaf kepada warga Cilegon yang mungkin terganggu. Ia menegaskan pentingnya unjuk rasa sebagai hak yang dilindungi undang-undang.
“Kami meminta Dipo Star Finance Cilegon lebih persuasif dan toleran kepada konsumen, sehingga tidak merepotkan pihak Polres Cilegon dalam pengamanan unjuk rasa ke depannya,” ujar nya Ketua Umum LSM BMPP, Deni Juweni
Deni juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cilegon dan anggotanya yang menjaga ketertiban selama aksi, ” Tutur nya Ketua Umum LSM BMPP, Deni Juweni
Muhammad Firdaus, SH MH, sebagai lawyer Sucinfondo Kota Cilegon, menambahkan menjelaskan bahwa laporan yang dibuat tidak mewakili defiture ilmi. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang jelas antara pihak-pihak terkait.
“Ada kesalahpahaman yang menyebabkan kebingungan. Kami akan menunggu hasil pertemuan ini untuk penyelesaian administrasi,” ungkap Muhammad Firdaus.
Muhammad Firdaus, SH MH, sebagai lawyer Dipo Star Finance Cilegon menyatakan bahwa mereka diberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan pelunasan mobil dan menegaskan bahwa BPKB sudah dititipkan kepada Dipo Sucofindo Cilegon.
Muhammad Firdaus menambahkan bahwa aksi demonstrasi adalah hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang, dan pihaknya tidak akan menghalangi aspirasi tersebut.
“Kami tidak menolak aksi demonstrasi, itu adalah hak masyarakat,” tutupnya Muhammad Firdaus, SH MH, sebagai lawyer Dipo Star Finance Cilegon
(Yayu/RED)
Leave a Reply