Cilegon,- ( CS ) – Haji Faturahman, seorang pengusaha ternama di Kota Cilegon yang kerap disapa Kang Fatur, menyampaikan tuntutan tegas terkait hak pembayaran atas proyek-proyek yang telah diselesaikan oleh perusahaannya proyek tersebut seperti Pembangunan jalan di jln. Kaligandu- Gempol kulon , Serta perbaikan jalan di Situ Rawa Arum.
Proyek-proyek tersebut Semisal nya Pembangunan jalan di jln. Kaligandu- Gempol kulon , Serta perbaikan jalan di Situ Rawa Arum , yang tersebar di beberapa titik pekerjaan di Kota Cilegon, hingga kini belum mendapatkan pelunasan dari pihak Pemerintah Kota Cilegon, Saat wawancarai bertempat di rumah Kediaman Haji Faturohman pada hari Minggu 16 February 2025 malam.
Kang Fatur, dirinya menghadapi tekanan yang berat, terutama dari pihak suplier dan pihak bank yang memberikan pinjaman dengan bunga. Hal ini semakin memperparah kondisi keuangan perusahaan yang telah bekerja keras menyelesaikan proyek-proyek tersebut sesuai permintaan pemerintah Kota Cilegon.
“Kami dikejar-kejar untuk segera menyelesaikan proyek oleh Pemerintah Kota Cilegon, namun setelah proyek selesai, hak kami sebagai kontraktor belum juga dibayarkan oleh pemerintah Kota Cilegon,” cetus nya Haji Faturohman.
Haji Faturohman menyatakan bahwa apabila pembayaran proyek senilai lebih dari Rp 2 miliar tidak segera dicairkan, ia tidak segan-segan menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan yang telah terealisasi. Langkah ini akan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keterlambatan pembayaran yang sudah dijanjikan oleh Pemerintah Kota Cilegon.
“Jika pencairan yang dijanjikan sebelum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon periode 2025-2029 tidak terealisasi, kami akan membongkar bangunan-bangunan yang sudah kami kerjakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Haji Faturahman juga sempat melakukan aksi demo pada Rabu, 8 Januari 2025, bersama pihak-pihak lain yang juga menuntut pembayaran dari Pemkot Cilegon. Dalam aksi tersebut, dijanjikan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota pada 6 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, pembayaran tersebut masih belum terealisasi. Bahkan, kabar terbaru menyebutkan bahwa pembayaran akan diundur lagi hingga Pada hari Kamis, 20 Februari 2025.
Haji Faturahman berharap agar Pemerintah Kota Cilegon segera menyelesaikan pembayaran hak pihak ketiga, termasuk pembayaran kepada perusahaannya. Ia mengingatkan bahwa proyek-proyek tersebut telah selesai sesuai permintaan pemerintah Kota Cilegon, dan pelunasan pembayaran adalah hak yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Cilegon Terhadap pihak ketiga.
“Kami berharap Pemkot Cilegon tidak terus menunda-nunda pembayaran ini. Jangan sampai kami mengambil langkah yang lebih tegas, seperti membongkar bangunan,” pungkas Haji Faturohman , selaku Pengusaha Kota Cilegon
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah kota Cilegon untuk menjaga hubungan yang baik dengan para kontraktor yang di kota Cilegon, serta memastikan bahwa kewajiban pembayaran diselesaikan oleh pemerintah Kota Cilegon Kepada Pihak Ketiga dengan tepat waktu untuk menghindari konflik yang tidak diinginkan yang ada di Kota Cilegon.
( Red)

















Leave a Reply