Cilegon, -( Cilegon Selatan.com ) – Anggota Komisi X DPR-RI (Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia) Dapil atau Daerah Pemilihan Banten II (Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon) dari Fraksi Partai NasDem, Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusuf, melakukakan reses di Sekretariat LSM BMPP, Kel. Masigit, Kota Cilegon.
Reses ini diikuti oleh berbagai masyarakat dari wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Purwakarta guna menyarap aspirasi atau usulan yang nanti disampaikan saat Sidang Komisi X.
Furtasan mengatakan, bahwa Reses ini merupakan salah satu tugas dari DPR-RI dengan tujuan untuk menampung aspirasi, kebetulan dirinya di komisi X DPR-RI tentu aspirasinya berkaitan dengan tupoksi komisi X.
“Adapun tupoksi saya meliputi soal sekolah, masalah kuliah, masalah gedung fisik daripada pembangunan sekolah-sekolah, kepemudaan olahraga dan yang berkaitan dengan masalah perpustakaan,” tegas Furtasan, (15/03/2025).
Lanjut Furtasan bilang, usulan masyarakat tadi beragam, mulai dari sekolah, kuliah dan kepemudaan. Semua aspirasi sudah dicatat dan harus direalisasikan, nanti dirinya akan membuat proposal pengajuan agar dapat segera mungkin aspirasi masyarakat dapat direalisasikan.
“Pendidikan itu harus continue kalau yang masuk kuliahnya sekarang, kita target misalnya untuk yang kuliah itu tahun depan harus lulus dan itu semuanya sudah di fasilitasi oleh program pemerintah namanya KIP Kuliah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga mengakui perihal masalah PIP itu memang ada penyimpangan-penyimpangan dari pelaksanaannya oleh oknum-oknum karena itu diluar masa dirinya menjadi DPR-RI.
“Kalau untuk sekarang ini memang masa kedewanan saya, maka itu saya akan mengatur sedemikian rupa supaya tidak adalagi istilah apapun, apalagi pungut-pungutan, harus clear dan anak-anak harus menerima dana PIP itu 100% karena itu adalah hak anak-anak,” tandasnya.
Lebih lanjut Furtasan akan melakukan sidak penyaluran PIP, kalau sidak itu dilihat setelah program berjalan, misalnya di triwulan I-II sudah berjalan baru dirinya akan mulai pengawasan ke lapangan dan akan cek secara mendalam teknisnya di sekolah sampai ke orang tua muridnya sampai atau tidak.
“Sedangkan untuk pembangunan sekolah itu harus fisik, kita hanya menangani yang ijin sekolahnya dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, bukan dari kementerian agama itupun harus pengajuan proposal dahulu. Sekolah bisa mengajukan ruang raboratorium dan ruang kelas itu yang dapat kita bantu prosesnya,” tukasnya.
“Saya berharap yang menjadi penyesuaian hari ini adalah menampung aspirasi, lalu kita laksanakan, dan dapat terealisasikan itu sudah senang bagi saya,” harapnya.
Ditempat sama, Deni Juweni atau Abah Jen Ketua LSM BMPP menyampaikan dengan adanya reses DPR-RI ini dapat menyarap semua aspirasi masyarakat yang hari ini disampaikan dan semoga dapat terealisasi.
“Dengan adanya Reses pak Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusuf ini semoga bisa mewujudkan usulan-uslan masyarakat Jombang-Purwakarta dengan cepat,” harap Abah Jen.(yayu/red)
Leave a Reply