CILEGON, (CS) DPRD Kota Cilegon mengumumkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Cilegon turut mengesahkan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menetapkan pasangan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizky Khairul Ikhwan, menjelaskan bahwa setelah pengumuman ini, DPRD akan segera mengirimkan surat usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten.
“DPRD memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah serta wakil kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten,” ujar Rizky.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, seraya berharap keduanya dapat membawa kebaikan serta kemajuan bagi Kota Cilegon.
“Semoga seluruh tahapan hingga pelantikan berjalan lancar, dan semoga amanah ini dapat dijalankan demi kemajuan Kota Cilegon,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon terpilih, Robinsar, memaparkan rencana kerja prioritasnya selama 100 hari pertama masa kepemimpinan.
“Kami akan bergerak cepat menangani sejumlah isu prioritas, seperti perbaikan jalan rusak, penerangan jalan umum, penanganan banjir, dan pengelolaan sampah. Untuk masalah pengangguran, kami akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan guna menciptakan peluang kerja yang lebih luas,” jelasnya. (Red)
DPRD Kota Cilegon Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

















Leave a Reply