Advertisement

Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu (FMKSB) Meminta KEMENDES PDT Dipecat dari Jabatannya

Kabupaten Serang, -(Cilegon selatan.com) Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, tengah menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap keterlibatannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024. Yandri diduga cawe-cawe dalam mendukung istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang maju dalam kontestasi tersebut. Akibatnya, berbagai pihak kini mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopotnya dari Kabinet Merah Putih. Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Yandri terbukti terlibat dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Cabup Serang sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.

 

Putusan MK ini menjadi konklusi tindakan Yandri sebelumnya yang menggunakan kop surat Kemendes untuk mengumpulkan kepala desa berbalut haul ibunya serta video deklarasi sejumlah kepala desa yang mendukung istri Yandri.

Putusan MK yang dibacakan dalam sidang perkara 136/PUU-XXII/2024 mengungkapkan bahwa Yandri Susanto melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas. Diketahui bahwa Ratu Rachmatuzakiyah adalah istri dari Yandri.

 

Dalam sidang, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa Yandri terbukti memanfaatkan posisinya untuk mengarahkan dukungan kepala desa kepada pasangan calon tersebut. Hal ini melanggar Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang melarang pejabat negara membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

 

Ketua Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu Muhammad Iskandar mengatakan bahwa “Kami Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu ( FMKSB ) meminta secara tegas kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menindak tegas tindakan yang dilakukan oleh Kemendes RI karena hal sudah jelas melanggar Asta Cita presiden dan wakil presiden, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Jika hal ini dibiarkan, maka ini akan menjadi ancaman serius bagi demokrasi Kabupaten Serang yang akan semakin bobrok dan berisiko hancur dimasa depan”.

 

Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu ( FMKSB ) meminta kepada Presiden Prabowo Subianto memecat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang terbukti turut campur dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang, Banten, mulai muncul.

 

Tak hanya melanggar hukum, Yandri juga diduga tidak bekerja secara optimal sebagai anggota Kabinet Merah Putih, bahkan dalam 100 hari pertama pemerintahan berlangsung. Pencopotan diminta segera dilakukan sebelum pemungutan suara ulang digelar untuk mengantisipasi pelanggaran berulang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *