Advertisement

Kebijakan Larangan Study Tour di Cilegon Diperluas ke Sekolah Swasta dan Kemenag

Cilegon,- Cilegonselatan.com,- Wali Kota Cilegon, Robinsar, semakin menegaskan komitmennya dalam menegakkan kebijakan larangan study tour yang semula hanya diberlakukan untuk sekolah-sekolah negeri. Kebijakan yang sempat memicu perbincangan ini kini diperluas, mencakup juga sekolah-sekolah swasta serta sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan study tour yang berisiko bagi para pelajar dapat dihindari, sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan mereka.

 

Robinsar menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk lebih mendalam melindungi para siswa dari potensi bahaya yang mungkin timbul selama kegiatan study tour.

 

“Untuk sekolah-sekolah swasta maupun sekolah yang menjadi naungan Kementerian Agama, itu nanti teknisnya akan kami koordinasikan terlebih dahulu,” ujar Robinsar kepada awak media.

 

Kebijakan ini, meskipun sudah diberlakukan pada sekolah negeri, dianggap perlu untuk diperluas ke sekolah-sekolah lain. Menurut Robinsar, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting, salah satunya adalah keselamatan para siswa yang menjadi prioritas utama. Selain itu, kebijakan ini juga berfungsi untuk menghindari kegiatan yang dianggap tidak terlalu esensial, terutama di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi oleh masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *