Advertisement

Diduga Abaikan Perwal, Proyek PL Dinkes Cilegon Digarap Pengusaha Luar Daerah

CILEGON,- Cilegonselatan.com,- Pekerjaan proyek Pengecatan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, yang dikerjakan oleh pihak ketiga menuai sorotan elemen masyarakat.

Dari informasi yang dihimpun, proyek dengan nilai Rp 157.141.000 itu tidak dicantumkan sumber anggaran dari mana dalam papan informasi proyek, begitu juga nama konsultan pengawas.

“Kalau mengacu UU No 14 Tahun 2008 itu informasi tidak lengkap. Harusnya dicantumkan sumber anggaran dong. Dari APBD, DAK, DAU apa APBN?,” ungkap Provost Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) Kota Cilegon, Sohari. Selasa (11/11/2025).

“Saya tanya urgensinya apa ngecat gedung itu, kan masih bagus belum pudar dan belum lama di cat,” imbuh aktivis yang akrab disapa Opos ini.

Selain itu, Opos juga menyoroti soal kebijakan akan pekerjaan kecil atau Penunjukan Langsung (PL) yang harus dikerjakan oleh pengusaha lokal. Namun dalam prakteknya dikerjakan oleh pengusaha luar.

“CV Dua Jago Perkasa itu alamat Cilegon bukan? Saya sudah cek ke lokasi, yang kerja aja gak bisa ngomong bahasa Cilegon. Gimana sih, pejabat Dinkes ini paham Perwal gak sih? Infonya proyek PL kan dianjurkan pengusaha lokal yang ngerjain?,” bebernya.

“Harusnya untuk pekerjaan non tender pengusaha lokal yang kerjain. Ini proyek kecil aja dikasih orang jauh. Gak jelas itu kerjanya pejabat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya belum merespon

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *