Advertisement

Aktivitas Di Duga Galian Tanah di Desa Gintung Kembali Disorot, Pemdes Akui Kegiatan Sudah Berlangsung Lama !

Kabupaten Tangerang,- Cilegonselatan.com,- Aktivitas armada pengangkut tanah yang diduga berasal dari lokasi galian tanah di wilayah Lingkup Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang – Banten, kembali menjadi perbincangan publik. Pada Selasa (02/06/2026), tim awak media Radar Berita Nasional.Co.id melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang selama ini disebut-sebut menjadi titik aktivitas galian tanah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi galian yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Gintung terlihat masih aktif. Kendara’an berat Ekscavator (beko), dan jenis engkel dump truk tampak silih berganti keluar masuk area galian hampir setiap menit untuk mengangkut material tanah.

Setelah melakukan pengecekan di lokasi, tim media kemudian mendatangi Kantor Pemerintah Desa (pemdes) Gintung guna meminta konfirmasi terkait aktivitas pengerukan tanah tersebut. Dalam keterangannya, Sekretaris Desa Gintung yang akrab disapa Amer membenarkan adanya kegiatan penambangan atau pengerukan tanah di wilayah tersebut. Ia juga menanggapi isu duga’an pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut dilakukan oleh sejumlah oknum warga terhadap kendara’an pengangkut tanah yang melintas.

“Iya, memang aktifitas penambangan tanah itu sudah ada berlangsung sejak zaman dahulu, masyarakat nya juga sudah pada tahu, dan kalau yang akang dan ibu lihat tadi ke lokasi memang itu ijin nya untuk bikin empang pemancingan, dan sudah pegang perijinan-nya, katanya sich cuma untuk kedalaman 3 meter dan dengan luas sekitar 5ribu meter, dan itu di beda titik dari yang pernah ditutup oleh petugas gabungan yang Sa’at itu dari Satpol PP Kab Tangerang. Dan kalau issue lagi dengan adanya pungutan liar (pungli-red) itu perlu dibuktikan dengan data yang valid kan..? Dan kalau memang sudah ada orang nya nie misal nya si A atau Si B pasti saya panggil, siapa saja yang di kira terlibat ntah misal nya itu mungkin jaro atau RT (oknum jaro/RT-red) pasti kami panggil ke desa,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2 Juni 2026) sekira jam 12.20 WIB.

Pernyata’an tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Desa Gintung mengetahui keberada’an aktivitas pengerukan tanah yang sa’at ini berlangsung. Terkait duga’an pungli “nge mel setiap Dump Truk lewat ” mulai dari depan kantor Desa Gintung pada beberapa titik nya yang mencuat di tengah masyarakat, pihak desa menyatakan akan menindaklanjuti apabila terdapat data dan bukti yang valid mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini ditayangkan, aktivitas kendara’an pengangkut tanah masih terpantau berlangsung di lokasi galian yang dimaksud.

 

 

(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *