Advertisement

PKB Antara PT Krakatau Medika dan SKKM Selesai dengan Hasil Memuaskan

Cilegon, – ( CS ) – Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Krakatau Medika dan Serikat Karyawan Krakatau Medika (SKKM) telah selesai dengan hasil yang memuaskan kedua belah pihak pada tanggal 12 Desember 2024. Perjanjian ini ditandatangani oleh Yan Eka Asmandha, Direktur PT Krakatau Medika, dan Hengky Suryo Winoto, Ketua Umum SKKM.

 

 

PKB ini merupakan hasil dari perundingan selama dua bulan yang mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan perusahaan dengan lebih baik dalam dua tahun ke depan. Beberapa ketentuan penting dalam perjanjian ini antara lain:

 

– Peningkatan Upah

– Tunjangan Transportasi

– Tunjangan Kesehatan

– Kondisi Kerja yang Lebih Baik

 

 

Yan Eka dalam sambutannya menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah bukti nyata dari kerja sama yang baik antara manajemen dan karyawan. Ia menyampaikan Kami sangat bangga dengan hasil perundingan ini dan berharap semangat kerja sama ini dapat terus kita jaga di masa mendatang.”

 

Beliau juga menambahkan Perundingan PKB adalah wujud komitmen kita dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.”

 

Hengky, Ketua Umum SKKM, juga mengungkapkan kepuasan atas kesepakatan yang telah dicapai. Ia menekankan pentingnya sosialisasi hasil PKB agar tidak ada interpretasi yang berbeda di kalangan karyawan:

“Yang utama dan paling utama adalah, hasil dari PKB ini harus disosialisasikan dengan baik, agar tidak ada karyawan yang memiliki interpretasi berbeda dengan Tim Perumus PKB. Dengan pemahaman yang seragam, kita dapat menghindari kesalahpahaman dan konflik yang tidak diinginkan.”

 

Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi perusahaan lain dalam menjalankan hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *